Jurnalis di Samarinda
Orang tak dikenal yang ikut terlibat dalam dalam bentrok mahasiswa-polisi di Samarinda (robert/detikcom)
Samarinda, - Kepolisian berjanji akan menangkap pelaku penganiayaan terhadap kontributor ANTV M Asri Sattar yang dilakukan oknum Orang Tak Dikenal (OTK) di sela insiden bentrokan mahasiswa dan polisi, Senin (22/10/2012) kemarin."Saya sudah evaluasi internal anggota di lapangan. Siapa pun yang menganiaya rekan wartawan, saya sebagai pelaksana amanah Undang-undang, akan saya tangkap dan proses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Agus Siswanto, saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan di Ruang Serbaguna Mapolresta Samarinda, Jl Bhayangkara, Selasa (23/10/2012) sore WITA.
Dalam pertemuan bersama wartawan dan pewarta foto itu, juga sempat ditayangkan rekaman video yang menayangkan insiden penganiayaan terhadap Asri Sattar. Video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu, terlihat jelas Orang Tak Dikenal (OTK) yang melakukan penganiayaan. Meski di lokasi terlihat aparat kepolisian berpakaian dinas maupun tidak, tidak ada satupun pelaku yang diamankan.
"Yang pasti, berdasarkan tayangan ini, kita sudah memulai penyelidikan siapa pelaku itu. Tidak ada niat dari anggota yang bertugas di lapangan, membiarkan insiden itu," bantah Agus saat ditanya wartawan terkait dugaan upaya pembiaran polisi di lapangan saat penganiayaan terjadi.
"Laporan korban (M Asri Sattar) sudah kita terima. Sekali lagi, tidak ada upaya untuk membiarkan pelaku penganiayaan itu kepada wartawan. Bukan unsur kesengajaan," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, aparat kepolisian juga diminta untuk menangkap pelaku dalam waktu 3 hari mendatang. Mengingat, pelaku oknum OTK itu hingga saat ini masih bebas berkeliaran.
"Waktu 3x24 jam, saya pikir dengan bukti visual ini, hanya 1x24 jam. Polisi mengenal dalam tayangan video itu dan nanti setelah kita tangkap, akan kita sampaikan kepada media," tambah Kabag Operasional Polresta Samarinda Kompol Alim, dalam kesempatan yang sama.
"Ini menjadi evaluasi dan kritikan untuk kita, aparat kepolisian untuk lebih bijak dalam mengamankan aksi unjukrasa. Dan sigap menangkap pelaku kriminal siapa saja yang berbuat kriminal di tengah aksi unjukrasa," terangnya.
Usai pertemuan itu, Kasubag Humas Polresta Samarinda Ipda Agus Setyo menambahkan, 9 orang mahasiswa yang sempat diamankan pasca aksi unjukrasa bentrok kemarin, sudah dibebaskan.
"Sudah dibebaskan tapi dikenakan wajib lapor," kata Agus Setyo.
0 komentar: