Ibu RT: Sekretaris MA Suka Nyumbang dan Selalu Kurban Sapi Rumah Nurhadi (rivki/detikcom)Jakarta  - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) ...


Ibu RT: Sekretaris MA Suka Nyumbang dan Selalu Kurban Sapi


Rumah Nurhadi (rivki/detikcom)Jakarta
 - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dikenal warga sekitar sebagai sosok berbudi. Dia tidak segan-segan membantu kegiatan RT setempat dan selalu kurban saat Idul Adha.

"Iya, betul itu rumah Pak Nurhadi yang kerjanya di MA," kata Ibu RT 9, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ida (40), saat ditemui detikcom di rumahnya, Selasa (30/10/2012).

Suami Ida, Solis, merupakan Ketua RT 9, adapun rumah Nurhadi yang berada di Jalan Hang Lekir V berada di RT 7. Meski beda RT, tetapi kedermawanannya terkenal di kelurahan tersebut.

"Kalau Pak Nurhadi selalu nyumbang sapi kurban. Orang-orang RT di sini pada tahu kok kalau Pak Nurhadi baik dan sering nyumbang," ungkap Ida.

Namun Ida tidak mengetahui berapa lama Nurhadi telah menempati rumah mewah tersebut. Solis yang menjadi ketua RT sejak 3 tahun lalu sehari-hari membuka warung rokok dan berjualan pulsa yang tidak jauh dari kampus Moestopo Beragama. "Mungkin Pak Nurhadi lebih lama tinggal di situ," ujar Ida.

Rumah berlantai dua milik Nurhadi dikelilingi pagar setinggi dua meter warna hijau. Dari luar, tampak rumah itu cukup asri karena dipenuhi tanaman. Rumah bercat putih ini tepat berada di sudut perempatan menghadap ke barat. Di depan rumah terpasang beton besar supaya tidak ada kendaraan parkir di depan rumah. Sepanjang Jl Hang Lekir V berdiri bangunan serupa yang cukup megah. 

Nama Nurhadi mencuat saat Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon I itu menyulap ruang kerja di MA dengan biaya sendiri. Bahkan seperangkat mejanya bernilai Rp 1 miliar.

"Itu meja, duitnya sendiri. Karena Nurhadi punya usaha sarang burung walet, bukan memakai anggaran MA. Nurhadi itu sudah berbuat banyak demi lembaga ini. Saya karena ikut membina Nurhadi, saya ikut sakit hati juga dia difitnah seperti ini," kata Djoko Sarwoko.

Merujuk pada data di sudut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di bagian informasi publik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, yang diakses pada Senin (29/10) kemarin, tercantum nama Nurhadi sebagai penyelenggara negara yang wajib melaporkan kekayaannya.

Dalam data itu tertulis tanggal 6 Januari 2012 sebagai tanggal wajib lapor. Dan ternyata sampai data itu diakses pada hari Senin, atau 10 bulan berselang sejak dia wajib lapor, Nurhadi tercatat belum pernah melaporkan kekayaannya.

Soal harta kekayaannya ini belum bisa dikonfirmasi karena Nurhadi amat sulit ditemui. detikcom sudah mencoba mengklarifikasi isu-isu tersebut, tetapi telepon selulernya tidak aktif. Pihak MA pun yang dikontak tidak ada yang mau berkomentar soal itu. Bahkan petugas MA mengusir wartawan di Hotel Peninsula, Manado, Sulawesi Utara, saat hendak meminta kebenaran tentang kabar tersebut kepada Nurhadi yang sedang mengikuti Rakernas MA.

0 komentar: