Penjelasan Operasi Moneter yang dilakukan Bank Indonesia Proses Operasi Moneter A. Instrumen Operasi Moneter Operasi Moneter d...

Penjelasan Operasi Moneter yang dilakukan Bank Indonesia Proses Operasi Moneter

A. Instrumen Operasi Moneter
Operasi Moneter dilakukan dengan Operasi Pasar Terbuka (OPT) dan Standing Facilities (SF) .

Data Posisi Outstanding Operasi Moneter: SBI | SBIS | TD | Repo | RR SUN | DF | LF
>>  Operasi Moneter: Operasi Pasar Terbuka
Kegiatan Operasi Pasar Terbuka (OPT) meliputi:
1. Absorpsi Likuiditas:
     -  Penerbitan SBI
     -  Term Deposit
     -  Reverse Repo
     -  Penerbitan SBIS
2. Injeksi Likuiditas:
     -  Transaksi Repo
Berikut ini adalah tabel jenis instrumen OPT dan dampaknya terhadap likuiditas serta karakteristiknya :
Keterangan:
- VRT (Variable Rate Tender)
- FRT (Fixed Rate Tender)
- FX (foreign exchange)
- SBI (Sertifikat Bank Indonesia)
- SBIS (Sertifikat Bank Indonesia Syariah)
- SUN (Surat Utang Negara)
Kembali keatas
>> Operasi Moneter : Standing Facilities
Standing facilities meliputi:
- Penyediaan dana rupiah (lending facility)
- Dilakukan dengan mekanisme repurchase agreement (repo) surat berharga
- Penempatan dana rupiah oleh bank di Bank Indonesia (deposit facility)
- Dilakukan dengan menempatkan dana rupiah oleh bank secara berjangka di Bank Indonesia
Berikut adalah tabel jenis instrumen standing facilities dan dampaknya terhadap likuiditas serta karakteristiknya:
Instrumen dan Keterangan
Penempatan Dana
Penyediaan Dana
Deposit Facility
FASBIS
Lending Facility
Repo SBIS/SBSN
Dampak likuiditas
Mengurangi likuiditas
Mengurangi likuiditas
Menambah likuiditas
Menambah likuiditas
Frekuensi transaksi
Setiap hari kerja
Setiap hari kerja
Setiap hari kerja
Setiap hari kerja
Jangka waktu
overnight
overnight
overnight
overnight
Nominal pengajuan minimal
Rp1.000jt
Rp1.000jt
-
-
Nominal kelipatan
Rp100jt
Rp100jt
1 unit surat berharga
1 unit surat berharga
Mekanisme transaksi
FRT
FRT
FRT
FRT
Setelmen
T + 0
T + 0
T + 0
T + 0
Suku bunga
BI Rate – 175bps
BI Rate – 175bps
BI Rate + 100bps
BI Rate + 100bps
Peserta
Bank
Bank
Bank
Bank
Keterangan : FASBIS (Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah)
>> Operasi Moneter : Syariah 
Operasi Moneter Syariah adalah pelaksanaan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia dalam rangka pengendalian moneter melalui kegiatan operasi pasar terbuka dan penyediaan standing facilities berdasarkan prinsip syariah. Tujuan dari Operasi Moneter Syariah adalah:
  • Mencapai target operasional pengendalian operasi moneter syariah d.r. mendukung pencapaian akhir kebijakan moneter BI;
  • Target operasional berupa kecukupan likuiditas perbankan syariah atau variabel lain yang ditetapkan BI.
Kegiatan Operasi Moneter Syariah (OMS)
Dilakukan dalam bentuk antara lain:
-  OPT Syariah; dan
-  Standing Facilities Syariah.
Sesuai dengan Pasal 26 UU Perbankan Syariah No.21 Tahun 2008 dan PBI tentang OMS Pasal 4 No.10/36/PBI/2008 : kegiatan-kegiatan tersebut harus memenuhi prinsip syariah yang dinyatakan dalam bentuk pemberian fatwa dan/atau opini syariah oleh otoritas fatwa (MUI - DSN) yang berwenang.
b. Proyeksi Likuiditas
Untuk menentukan berapa jumlah likuiditas yang harus diserap (absorpsi) maupun disediakan (injeksi) dalam rangka menjaga keseimbangan supply dan demand, Bank Indonesia melakukan estimasi kebutuhan likuiditas perbankan sehingga dapat ditetapkan target operasi moneter setiap harinya. Estimasi likuiditas perbankan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor otonom (autonomous factor) seperti operasi keuangan Pemerintah dan mutasi uang kartal.  
Efektivitas operasi moneter berbasis suku bunga tidak terlepas dari adanya informasi yang handal dan sama kepada seluruh pelaku pasar, sehingga tercipta persepsi yang sama untuk mencapai tujuannya, yaitu terbentuknya suku bunga yang wajar. Oleh karena itu, sejak Oktober 2008 Bank Indonesia mulai mengumumkan kondisi likuiditas perbankan kepada pelaku pasar dan masyarakat sebanyak dua kali setiap harinya melalui website Bank Indonesia, BI-SSSS dan sarana lainnya. Dengan adanya informasi mengenai kondisi likuiditas, diharapkan dapat membantu treasury bank dalam mengelola kebutuhan likuiditasnya dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan Operasi Moneter.
Pengumuman proyeksi likuiditas meliputi 2 (dua) materi utama yaitu:
  • Proyeksi Total Likuiditas Tersedia Proyeksi Total Likuiditas adalah perkiraan ketersediaan likuiditas rupiah di pasar dan merupakan hasil proyeksi dari net perubahan faktor otonomus yang berperan dalam menambah/mengurangi ketersediaan likuiditas rupiah. Ketersediaan likuiditas rupiah antara lain dipengaruhi oleh net aliran masuk/keluar uang kartal dari/ke sistem perbankan dan mutasi rekening pemerintah di Bank Indonesia, net instrumen Operasi Moneter jatuh waktu, dan net perubahan saldo giro perbankan di Bank Indonesia.
  • Proyeksi Excess ReserveProyeksi Excess Reserve adalah perkiraan selisih antara saldo giro perbankan di Bank Indonesia dengan kewajiban pemeliharaan Giro Wajib Minimum (GWM).

Proses Pengambilan Keputusan dalam Penetapan Kebijakan Moneter Proses Perumusan Kebijakan Moneter

Proses pembahasan dan perumusan kebijakan tersebut dilakukan secara berjenjang di tingkat direktorat di Bank Indonesia, dan dilanjutkan pada pembahasan dalam forum Komite Evaluasi Kebijakan Moneter yang melibatkan satuan kerja di sektor moneter dan perbankan di Bank Indonesia.  Asesmen tentang kondisi terkini dan prakiraan ekonomi tersebut selanjutkan disampaikan ke Dewan Gubernur dalam forum Komite Kebijakan Moneter (KKM). Forum tersebut merupakan forum diskusi antara anggota Dewan Gubernur dengan pimpinan satuan kerja di Bank Indonesia, yang ditujukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang perekonomian. Forum ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan RDG dan tidak melibatkan pengambilan keputusan terkait stance kebijakan moneter.  Proses pengambilan keputusan baru dilaksanakan pada RDG.
Proses selanjutnya adalah Rapat Pra-Rapat Dewan Gubernur (Pra RDG). Di forum Pra-RG ini Dewan Gubernur dan pimpinan Direktur di bidang Moneter dan Perbankan membahas mengenai asesmen Bank Indonesia terhadap perekonomian makro dan sektor keuangan. Setelah Pra RDG, Rapat Dewan Gubernur  (RDG) dilaksanakan.  Dalam RDG, masing-masing anggota Dewan Gubernur memberikan pandangannya terhadap kondisi perekonomian makro dan sektor keuangan dan membahas pilihan-pilihan kebijakan yang akan diambil. RDG mengambil keputusan kebijakan moneter dalam bentuk penentuan BI rate melalui konsensus.  Sesuai dengan UU Bank Indonesia, Gubernur Bank Indonesia memiliki hak veto dalam Rapat tersebut.
Skema Pengambilan Keputusan

0 komentar: